0
0
0

SENI AIRBRUSH,,X-TREAM


seni air brush masa kini bikin tampilan motor?mobil anda lebih keren dan mempunyai jiwa yg percaya diri dijalan raya,,,,
0

Pengorbanan seorang Ibu


 di suatu desa ada seorang ibu yang sudah tua hidup berdua dengan anak satu-satunya. Suaminya sudah lama meninggal karena sakit. Sang Ibu sering sekali merasa sedih memikirkan anak satu-satunya . Adapun anaknya mempunyai tabiat yang sangat buruk, yaitu suka mencuri, berjudi,mengadu ayam, dan banyak lagi yang membuat si ibu sering menangis meratapi nasibnya yang malang. Namun begitupun ibu tua itu selalu berdoa kepada Tuhan,



"Tuhan tolong Kau sadarkan anakku yang ku sayangi, supaya ia tidak berbuat dosa lebih banyak lagi. Aku sudah tua dan aku ingin menyaksikan dia bertobat, sebelum Aku mati".

Namun semakin lama si Anak semakin larut dengan perbuatan jahatnya. Sudah sangat sering ia keluar masuk bui karena kejahatan yang dilakukannya.



Suatu hari ia kembali mencuri di sebuah rumah penduduk desa. Namun malang nasibnya akhirnya ia tertangkap oleh penduduk yang kebetulan lewat. Kemudian dia dibawa ke hadapan Raja untuk diadili sesuai dengan kebiasaan di Kerajaan tersebut. Setelah ditimbang berdasarkan sudah seringnya ia mencuri, maka tanpa ampun lagi si Anak tersebut dijatuhi hukuman Pancung.



Pengumuman hukuman itu disebarkan ke seluruh desa. Hukuman pancung akan dilakukan keesokan harinya didepan rakyat desa dan kerajaan tepat pada saat lonceng Gereja berdentang menandakan pukul enam pagi. Berita hukuman itu sampai juga ke telinga si Ibu. Dia menangis, meratapi Anak yang sangat dikasihinya. Sembari berlutut dia berdoa kepada Tuhan.



"Tuhan, Ampunilah Anak Hamba.Biarlah HambaMu yang sudah tua renta ini yang menanggung dosa dan kesalahannya." Dengan tertatih-tatih dia mendatangi Raja dan memohon supaya anaknya dibebaskan, tapi keputusan sudah bulat, si Anak tetap harus menjalani hukuman. Dengan hati hancur si Ibu kembali ke rumah . Tidak berhenti dia berdoa supaya anaknya diampuni.Karena kelelahan dia tertidur dan bermimpi bertemu dengan Tuhan.



Keesokan harinya, ditempat yang sudah ditentukan ,rakyat berbondong-bondong untuk menyaksikan hukuman pancung tersebut. Sang Algojo sudah siap dengan Pancungnya, dan si Anak tadi sudah pasrah menantikan saat ajal menjemputnya. Terbayang di matanya wajah ibunya yang sudah tua, tanpa terasa dia menangis menyesali perbuatannya.



Detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba. Sampai waktu yang ditentukan , lonceng Gereja belum juga berdentang. Suasana mulai berisik. Sudah lima menit lewat dari waktunya. Akhirnya didatangi petugas yang membunyikan lonceng di Gereja. Dia Juga mengaku heran, karena sudah sedari tadi dia menarik lonceng tapi, suara dentangnya tidak ada. Ketika mereka sedang terheran-heran, tiba-tiba dari tali yang di pegangnya mengalir darah, darah tersebut datangnya dari atas, berasal dari tempat di mana Lonceng diikat.



Dengan jantung berdebar-debar seluruh rakyat menantikan saat beberapa orang naik ke atas menyelidiki sumber darah itu. Tahukah Anda apa yang terjadi?



Ternyata di dalam lonceng besar itu ditemui tubuh si Ibu tua dengan kepala hancur berlumuran darah. Dia memeluk Bandul di dalam lonceng yang mengakibatkan lonceng tidak berbunyi, sebagai gantinya kepalanya yang terbentur ke dinding lonceng . Seluruh orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk dan meneteskan air mata . Sementara si Anak meraung-raung memeluk tubuh ibunya yang sudah diturunkan.Dia menyesali dirinya yang selalu menyusahkan ibunya. Ternyata malam sebelumnya si ibu dengan susah payah memanjat ke Atas dan mengikat dirinya di lonceng tersebut serta memeluk besi di dalam lonceng,untuk menghindari hukuman pancung anaknya.
0

*NILAI SEBUAH SENYUMAN*

 
tidak meminta bayaran,, namun menciptakan banyak..

DIA memperkaya mereka yg menerimanya,, tanpa membuat melarat yg memberinya..

DIA terjadi hanya sekejap,, namun kenangan tentangnya kadang bertahan lamanya..

Tak seorangpun yg begitu kaya mampu bertahan tanpa DIA..
& tak seoranggpun yg begitu miskin tetap menjadi lebih kaya karna manfaatnya..

DIA menciptakan KEBAHAGIAAN,, mendukung niat baik dalam BISNIS & merupakan tanda balasan dari KAWAN-KAWAN..

DIA memberi ISTIRAHAT untuk rasa letih,, SINAR TERANG untuk rasa putus asa,, SINAR MENTARI bagi kesedihan & PENANGKAL ALAM bagi kesulitan..

Namun DIA tidak bisa dibeli,, dimohon & dipinjam..

DIA tidak berguna sebelum diberikan kepada orang lain..

& apabila pada menit terakhir dimana sebagian dari kami jadi terlalu lelah untuk memberi ANDA sebuah senyuman..

Bolehkah kami meminta Anda meninggalkan seulas SENYUMAN Anda..??

*TERSENYUMLAH.
0

tato grfiti tubuh full


 Kreasi tato trend masa kini anak muda ok.orang tuapun ok.jgn dianggap sebagai residivis jalanan ini Unsur seni yang berevolusi dari Barat dan juga suku di indonesia WELCOME ,,,,,,,,,,
0

Abubakar Baasyir terancam dihukum mati


Abubakar Baasyir terancam dihukum mati. Berita terbaru seputar proses persidangan tokoh Islam yaitu Abu Bakar Baasyir yang terancam dihukum mati setelah menerima tuntutan 7 pasal berlapis.

Ba’asyir dituding merencanakan, membantu, mendanai dan melakukan provokasi atas sejumlah aksi terorisme. Ba’asyir juga diduga melakukan doktrinasi yang membenarkan penjarahan harta kekayaan orang lain untuk pembiayaan jihad.

Abu Bakar Baasir sebagai Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT)  didakwa dengan tujuh pasal berlapis dalam kasus dugaan aksi terorisme. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum A Muhammad Taufik dalam ruang sidang utama Oemar Seno Adji, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (14/2). “Terdakwa telah mempersiapkan baik secara fisik maupun sumber daya manusia dengan serangkaian perbuatan,” ujar Taufik dalam ruang sidang.


Ba’asyir dituding merencanakan, membantu, mendanai dan melakukan provokasi atas sejumlah aksi terorisme. Ba’asyir juga diduga melakukan doktrinasi yang membenarkan penjarahan harta kekayaan orang lain untuk pembiayaan jihad.

Dalam dakwaan setebal 93 halaman itu, jaksa di antaranya menuding Ba’asyir melakukan perencanaan terhadap pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam pada Februari 2010. Perencanaan itu bermula ketika Ba’asyir bertemu dengan Dulmatin, tersangka terorisme yang tewas dalam penggerebekan di Pamulang, Tangerang, 9 Maret 2010.

Menurut Jaksa, pertemuan itu terjadi  di sebuah rumah toko tak jauh dari Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, pondok pesantren pimpinan Ba’asyir. “Dalam pertemuan tersebut terdakwa dengan Dulmatin merencanakan untuk mengadakan pelatihan militer atau Tadrib Asykari,” ujar jaksa. Pertemuan itu  diperantarai oleh Ubaid, anggota Majelis Syuro JAT.

Usai pertemuan, lanjut jaksa, Ba’asyir meminta kepada Ubaid, membicarakan pelatihan militer ini dengan Dulmatin dan juga Muzayyin alias Mustaqim, Ketua Hisbah JAT. Setelah pertemuan itu, Ubaid, Dulmatin dan Mustaqim pun mengadakan beberapa pertemuan untuk merencanakan pelatihan, di antaranya adalah penunjukan Abu Tholut sebagai pimpinan pelatihan militer itu.

Ba’asyir juga didakwa telah memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer ini. Menurut Jaksa, pada Maret 2009, Ba’asyir memberikan dana tunai sebesar Rp 5 juta kepada Ubaid untuk melakukan survei tempat pelatihan militer. Selain secara langsung, Ba’asyir juga memerintahkan Ubaid mengambil dana sebesar Rp 10 juta kepada Thoyib, bendahara JAT. Uang sebesar Rp 15 juta ini lantas diberikan oleh Ubaid kepada Dulmatin di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ubaid, Abu Tholut, dan Dulmatin pun menggunakan uang ini menuju Aceh.

Jaksa menjerat Ba’asyir dengan 7 pasal. Ketujuh pasal yaitu Pasal 14 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dakwaan subsider dengan Pasal 14 juncto Pasal 7, Pasal 14 juncto Pasal 11, Pasal 15 juncto Pasal 9, Pasal 15 juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 11, dan Pasal 13 huruf a dengan ancaman hukuman 3 tahun sampai 15 tahun penjara.

Ba’asyir menampik semua dakwaan jaksa. Dia menuduh jaksa penuntut umum bersekongkol dengan Amerika dalam membuat dakwaan. “Dakwaannya ngawur, kemauan Amerika,” kata Ba’asyir di Markas Besar Polri, Senin (14/2).

Selama ini, lanjut Ba’asyir, Amerika telah menargetkan agar dia dihukum. Sebab itu, Baasyir yakin bila Amerika takut akan keberadaan dia. “Jadi Amerika menugaskan Densus untuk menahan saya dengan dakwaan tadi.”

Dalam dakwaan, jaksa menyatakan Ba’asyir ikut mempelopori kegiatan militer di Aceh. Namun dia menampik dakwaan itu. “Saya tidak mengerti Aceh itu,” ujarnya.

Ketika wartawan bertanya apa hubungan dakwaan dengan Amerika, Ba’asyir menjawab, “Dollar, dollar, duit. Pokoknya dollar masuk sini, sudah.”

Sidang perdana terhadap Ba’asyir dalam perkara dugaan aksi terorisme itu mendapat pengawalan ketat dari petugas. Sejumlah 2.500 personel gabungan Polda Metro Jaya mengamankan sidang itu. “Mekanisme pengamanannya tidak jauh berbeda dari tanggal 10 Februari lalu,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin, Senin (14/2).

Sebelumnya, sidang pertama terhadap Ba’asyir direncanakan digelar pada Kamis, 10 Februari 2011. Namun, sidang itu ditunda lantaran Ba’asyir menolak pemanggilan sidang yang mendadak.

Sidang yang digelar hari ini sempat mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar pengadilan tersendat. Sejak pagi, kendaraan yang melaju di kedua ruas Jalan Ampera di depan pengadilan hanya mampu melintas dengan kecepatan 2 kilo meter hingga 5 kilo meter per jam.

Usai sidang,  sekitar 200 orang Jemaah Anshorut Tauhid berunjuk rasa di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Dalam melakukan aksinya, pendukung Ba’asyir membentangkan berbagai spanduk. Satu di antaranya adalah bergambar lambang Densus 88 yang dicoret tanda silang merah dan bertuliskan ‘Mari Berdoa Semoga Anak Cucu Kita Kelak Tidak Menjadi Anggota Polri’.

Ratusan pendukung Ba’asyir yang telah hadir sejak pukul 08.00 WIB ini juga sempat merangsek ke tengah Jalan Ampera. Akibatnya, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ampera nyaris berhenti. Ba’asyir meninggalkan Pengadilan pukul 10.35 WIB dengan menggunakan mobil lapis baja Barakuda.
0

Pemerintah Harus Persuasif Hadapi Ahmadiyah

Ketua DPP Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah harus persuasif menghadapi masalah Ahmadiyah. "Tetapi dalam menyikapi kontroversi aliran ini, Pemerintah tidak cukup hanya dengan memberikan pernyataan atau peringatan. Harus ada keputusan yang permanen terhadap kedudukan aliran Ahmadiyah," tegasnya di Jakarta, Selasa (15/2).

Selanjutnya secara persuasif, katanya, Pemerintah harus mengultimatum kepada pimpinan dan segenap pengikut ajaran itu, untuk memilih membubarkan diri atau kembali ke ajaran Islam. "Atau, alternatif lainnya, mendeklarasikan agama baru di luar Islam, sehingga selanjutnya diperlukan keputusan presiden untuk mengesahkan agama baru yang menampung aliran ini, yang dilindungi oleh undang-undang sesuai prinsip HAM," jelasnya.

Di pihak lain, menurut Yuddy Chrisnandi, tuntutan umat Islam untuk membubarkan Ahmadiyah merupakan hal yang wajar. "Namun, tidak boleh dilakukan dengan tindakan anarki dan kekerasan. Pemerintah bersama aparat keamanan, wajib mencegah dan melindungi nyawa, harta benda warganegaranya tanpa membeda-bedakan RAS," tandasnya.

Bagi doktor ilmu politik dan juga mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 itu, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. "Karena ini melanggar HAM. Tetapi, hanya dengan ketegasan dan keputusan Pemerintah yang permanen, masalah ini bisa selesai dan tidak menjadi momok lagi di masa depan," katanya.

Maksimalkan dialog

Sementara itu, sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi dan komisi mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar mengaktifkan dan memaksimalkan dialog, ketimbang pendekatan aturan yang terkadang banyak salah tafsir. "Tugas utama Kemenag ialah agar pemerintah bisa berdiri tegak mendorong pembangunan kerukunan dan toleransi antar warga bangsa yang majemuk ini, bukan mengedepankan pendekatan-pendekatan aturan-aturan yang bersifat ritual birokratis semata," tegas Paskalis Kossay, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR.

Hal senada dinyatakan Rahadi Zakaria dai Fraksi PDI Perjuangan yang mengatakan, konsistensi membangun kerukunan dan toleransi saudara sebangsa oleh Kemenag bersama jajarannya, lebih penting ketimbang urusan lainnya.

Sedangkan Paskalis Kossay menambakan, selain mengaktifkan dan memaksimalkan dialog (antara umat) beragama, demi membangun terus kerukunan serta toleransi saudara sebangsa, Kemenag juga jangan terjebak pada sikap menghakimi keyakinan komunitas tertentu. "Itu urusan Tuhan Sang Khalik. Negara atau pemerintah melalui Kemenag tidak punya otoritas dari Surga untuk menghakimi," tegas anggota legislatif dari Papua ini.

Hal senada sebelumnya juga telah dilontarkan Masdar dari PB Nahdlatul Ulama (NU), agar pemerintah tidak menghakimi keyakinan seseorang. (Ant)
0

PPP: Polri Harus Adil Tangani Kasus Ahmadiyah


Bentrok Ahmadiyah
Lampung, (tvOne)
Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, polisi harus adil mengusut kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Irgan di sela-sela Musyawarah Wilayah VI PPP di Lampung, Sabtu (19/2) menjelaskan semua harus diperlakukan adil agar jelas duduk persoalannya. "Polisi harus adil. Polisi harus usut juga tiga provokator dari Ahmadiyah yaitu Deden, Suparman, dan Arif," katanya.

Ia menegaskan ketiga anggota Ahmadiyah itu yang justru menjadi provokator dan pemicu terjadinya bentrokan di Cikeusik. "Deden, kan, justru yang minta pada polisi saat itu agar terjadi bentrok saja. Kemudian Suparman yang rumahnya menjadi tempat kegiatan Ahmadiyah dan Arif yang merekam gambar kejadian bentrok itu," kata Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI itu.

Saat ditanya bagaimana sikap PPP terhadap Ahmadiyah, Irgan mengungkapkan bahwa sikap PPP tegas yakni mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Ahmadiyah. "Sikap PPP jelas, Ahmadiyah harus segera dibubarkan," katanya.

Ia menyatakan, Ahmadiyah telah melanggar surat keputusan bersama tiga menteri. "Jelas-jelas mereka melanggar dengan masih tetap mengadakan kegiatan secara terbuka dan melakukan tindakan penyebaran ajaran," katanya.

PPP juga meminta agar Komnas HAM untuk berhati-hati dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah ini. "Jangan kemudian seolah-olah Ahmadiyah sebagai pihak yang terzalimi. Komnas HAM juga harus ingat bahwa justru seluruh umat Islam telah terzalimi dengan keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah ini," katanya. (Ant)
 
Copyright © jack azmi f biyos love
Design by vortech
All Rights Reserved.